2026-10-07
0x dilihat
Babinsa Hadir dalam Penetapan Tim URC untuk Penanggulangan PMK di Jatibaru
SIAK — Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapsiagaan dalam pengendalian dan penanggulangan PMK, sekaligus menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Kampung Jatibaru.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan petugas PMK yang terdiri dari Drh Dian Novian, Tasino, dan Serda Candra Ok Kurniawan. Babinsa turut mendampingi pelaksanaan kegiatan serta mendukung koordinasi di lapangan.
Penetapan Tim URC diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi PMK, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit pada hewan ternak dapat dilakukan secara terkoordinasi.