2026-08-21
0x dilihat
Perkuat Pengendalian PMK, Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Dampingi Penetapan Tim URC di Kampung Sungai Tengah
Siak, 21 Agustus 2026 — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan pendampingan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan PMK di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi dan pengendalian penyakit pada hewan ternak melalui pembentukan tim yang memiliki peran dalam melakukan respons cepat apabila ditemukan indikasi penyebaran PMK di wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas PMK yang terlibat terdiri dari Drh. Bambang Setiawan, Taufik, dan Serka Yuswan. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk dukungan dan sinergi dalam membantu pelaksanaan upaya pengendalian penyakit hewan sekaligus memastikan kegiatan berjalan dengan tertib di tengah masyarakat.
Penetapan Tim URC menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah, sehingga setiap laporan atau temuan yang berkaitan dengan PMK dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi yang cepat dan tepat. Dengan adanya tim tersebut, diharapkan pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak semakin optimal serta risiko penyebaran PMK dapat diminimalkan.